S (23) Hamili 2 Siswi Kembar di Anambas 

Avatar photo

Prawarakepri.com, Batam – Seorang pria berisial S (23) hamili 2 siswi kembar berusia 15 Tahun asal Jemaja, Anambas, Kepulauan Riau.

Peristiwa terungkap setelah mengetahui pengakuan Kepala Sekolah tempat kedua siswi bersekolah dikarenakan perubahan perkembangan fisik korban. Setelah mengalami pemeriksaan medis, didapati fakta bahwa korban telah memasuki 6 bulan usia kehamilan.

Pelaku S (23) diketahui berasal dari Sumenep, Jawa Timur yang merupakan rekan kerja dari bapak tiri korban yang berprofesi sebagai nelayan.

BACA JUGA:  Wujud Nyata Kepedulian TNI , Satgas Yonif 136/TS Rutin Laksanakan Anjangsana dan Membagikan Sargal Kepada Warga Distrik Tingginambut Papua

Kapolsek Jemaja, Iptu Aang Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya dengan menggoda dan membujuk korban sehingga dapat menyetubuhi korban.

“Pelaku melancarkan aksinya di rumah korban dalam keadaan sepi, pelaku tinggal di rumah korban yang merupakan teman satu profesi dengan bapak tiri korban,” tutur Aang, Sabtu (12/10/2024).

Untuk saat ini, pihaknya menyerahkan pelaku  pada Satuan Reserse Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bora)

BACA JUGA:  450 Prajurit TNI AD Yonif 136 Tuah Sakti Berangkat Pengamanan Tapal Batas RI-PNG 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *