Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Wujud Nyata Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Avatar photo

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Wujud Nyata Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmen melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan pada Kamis (24/07/2025)

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, dan turut diikuti oleh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.

BACA JUGA:  POLDA KEPRI UMUMKAN KELULUSAN SIP ANGKATAN 54 TAHUN 2025: BERSIH, TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN HUMANIS

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Batam.

Dalam keterangannya, Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko.

BACA JUGA:  Bertema 'Ngopi Bareng, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Beri Pesan dan Kesan Kepada Awak Media di Batam

Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *