Unit Reskrim Polsek Bengkong Bekuk Pelaku Curanmor Bersentakan Pisau Badik

Avatar photo

Maling Motor Bersenjata Pisau di Bengkong Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menangkap pencuri sepeda motor bersenjata pisau jenis badik di Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi berhasil menangkap satu pelaku, dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang ditangkap berinisial BP (23 tahun). Dia diamankan di kawasan Pasir Putih pada Selasa (20/1/2026) pagi.

“Pelaku mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian bersama dengan rekannya, yaitu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 3 kali di Kecamatan Seibeduk, Batuaji dan terakhir Kecamatan Bengkong,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

BACA JUGA:  Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya jajaran wilayah hukum Polsek Bengkong dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron,” ujarnya.

Adapun pelaku yang tertangkap diganjar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para pelaku terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Peristiwa Singkat Kejadian hingga Diamankannya Pelaku

Peristiwa ini bermula ketika korban hendak mengantar adiknya untuk berangkat bekerja.

BACA JUGA:  Dua Hari Masa Pencarian, Korban Jatuh dari Kapal Tamark 02 ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Korban terkejut sepeda motor jenis Honda Beat Street warna coklat yang terparkir di depan rumahnya telah raib dicuri.

Sejurus kemudian korban menggunakan sepeda motor sepupunya pergi mencari kendaraanya yang hilang.

Alhasil, tepat saat melintas di sekitaran Pasir Putih, korban melihat sepeda motornya telah dikendarai seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Tanpa pikir panjang, korban lalu memepet dan mengamankan terduga pelaku beserta motornya.

Mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan warga, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).

Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *