Pantau Groundbreaking WNTS di Pulau Pemping, Ombudsman Kepri Dorong Kemandirian Energi dan Efisiensi Tarif Listrik Batam

Avatar photo

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari menghadiri prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis nasional pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping pada Selasa (10/02/2026). Proyek senilai kurang lebih Rp1 triliun ini menjadi babak baru dalam upaya memperkuat ketahanan energi di wilayah Batam dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Rakhmad Dewanto, Direktur PT Timas Suplindo, Hugo Tanggara, Direktur Manajemen Pembangkitan, Rizal Calvary, Kepala SKK Migas, Djokosiswanto, Walikota Batam Amsakar Achmad serta tokoh masyarakat Pulau Pemping.

Kehadiran Ombudsman RI dalam agenda ini bertujuan memastikan bahwa proyek infrastruktur vital yang telah dinanti selama satu dekade tersebut berjalan transparan dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.

BACA JUGA:  𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠 - 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐣𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐡𝐞 𝐋𝐞𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐈𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐭𝐢𝐟 𝟐𝟎𝟐𝟒, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧: 𝐒𝐢𝐦𝐛𝐨𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐫𝐢𝐞𝐫 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚

Proyek pipa gas WNTS-Pemping merupakan solusi atas tantangan defisit energi yang membayangi pertumbuhan industri dan kebutuhan rumah tangga di Batam. Dengan kapasitas penyaluran mencapai 111 BBTUD, proyek ini akan mengalirkan gas domestik dari Natuna yang selama puluhan tahun diekspor, untuk kini digunakan juga demi kepentingan nasional.

“Setelah penantian selama 10 tahun, kami mengapresiasi terealisasinya proyek ini. Ombudsman berkepentingan memastikan bahwa pemanfaatan gas bumi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Kepri,” tegas Lagat.

Dalam tanggapannya, ia menekankan dua poin krusial yang harus dirasakan oleh masyarakat sebagai dampak langsung dari proyek ini:

  1. Keandalan Pelayanan: Dengan integrasi gas bumi melalui pipa WNTS ke sistem kelistrikan di Batam, diharapkan gangguan pemadaman listrik akibat defisit bahan bakar primer tidak lagi terjadi. Layanan listrik yang stabil adalah standar minimum pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh penyelenggara.
  2. Efisiensi Harga: Ombudsman menekankan bahwa penyaluran gas melalui pipa jauh lebih efisien dibandingkan Persero
BACA JUGA:  Perkuat Soliditas dan Jaga Kinerja Satuan, Dankodaeral IV Pimpin Jam Komandan

“Harapan kami sangat jelas, efisiensi dari jalur pipa ini harus tercermin pada harga energi yang lebih kompetitif. Kami mendorong agar PLN dan pihak terkait dapat menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, sehingga masyarakat bisa menikmati harga yang lebih murah dan kompetitif dibandingkan sebelumnya,” lanjutnya.

Selanjutnya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri akan terus mengawasi jalannya konstruksi oleh dan memastikan bahwa investasi besar ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat di Batam dan Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *