TNI AL Gagalkan Penyelundupan Manusia, 14 PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan

Avatar photo

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Manusia, 14 PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan kembali dibuktikan. Tim Quick Response Region Naval Command Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil mengamankan 14 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dalam upaya penyelundupan menuju Malaysia melalui jalur ilegal. Minggu, (03/05/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun. Tim berhasil menghentikan sebuah boat selodang berwarna merah hitam bermesin 200 PK yang diduga mengangkut PMI non prosedural.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan satu orang tekong berinisial W (48) dan satu orang ABK berinisial A (37), serta 14 PMI non prosedural yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruhnya langsung dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Liburan Akhir Tahun Makin Istimewa dengan Paket Festive & Viva La Vida Countdown di Grand Mercure Batam Centre

Kronologi awal diperoleh dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman PMI secara ilegal.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim bergerak menuju perairan Takong Iyu pada pukul 21.35 WIB. Sekitar pukul 23.35 WIB, tim mendeteksi pergerakan boat mencurigakan menuju arah perbatasan Malaysia.

Tak lama berselang tim kemudian melakukan pengejaran, namun kapal tidak mengindahkan perintah berhenti sehingga diberikan tembakan peringatan.

Kapal akhirnya berhasil dihentikan dan seluruh penumpang diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh PMI dalam kondisi sehat, sementara tekong kapal terindikasi positif narkoba.

BACA JUGA:  Lantaran Sakit Hati di Tegur, Scurity di Batam Bacok Teman Nya

Diketahui, para PMI membayar biaya keberangkatan berkisar antara 5 hingga 13 juta rupiah.

Rencana tindak lanjut, ABK akan diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan para PMI akan diserahkan kepada P4MI guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur perairan, khususnya di wilayah perbatasan.

TNI Angkatan Laut, melalui Lanal Tanjung Balai Karimun, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga kedaulatan serta keamanan laut Indonesia.

BACA JUGA:  HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: "Lentera Ramadan" dan "Teras Ramadan"

Demikian Berita Dispen Kodaeral IV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *