Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia, Tim Gabungan Kodaeral IV dan Lanal TBK Amankan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Avatar photo

Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia, Tim Gabungan Kodaeral IV dan Lanal TBK Amankan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dalam hal ini Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Rabu (10/06/2026).

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun terkait adanya rencana penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV segera melaksanakan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.

BACA JUGA:  Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri H.Bahtiar Lc.MA Hadiri Acara Balimau Kasai Warga Kampar di Nongsa

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.

Tim kemudian melaksanakan proses jarkaplid terhadap speedboat tersebut. Saat pemeriksaan awal di laut, petugas menemukan adanya indikasi mencurigakan dari nahkoda yang diketahui bernama AK (67), warga Tanjung Balai Karimun.

Tim selanjutnya menggiring speedboat beserta nahkoda menuju Posal Takong Iyu guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk membawa barang terlarang tersebut.

BACA JUGA:  Mayjend TNI Jimmy Ramoz Manalu Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 di Batam

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, Tim dari KPP Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan pengujian sampel dengan hasil positif narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergitas dan kesiapsiagaan unsur TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut yang dapat mengancam generasi bangsa dan keamanan nasional.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *