DANKODAERAL IV APRESIASI PRAJURIT LANAL TBK DALAM GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA DARI MALAYSIA, HINGGA SELAMATKAN 12 RIBU GENERASI BANGSA
PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Atas nama pimpinan TNI Angkatan Laut, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) dan Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV jajaran Koarmada RI, atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke wilayah Indonesia, Jumat (12/06/26)
Hal tersebut disampaikan Dankodaeral IV saat memimpin
konferensi pers yang digelar di Mako Lanal TBK dan dihadiri Bupati TBK, Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kapolres Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Karimun, Danlanal TBK dan para wartawan.
Dalam acara konferensi Pers tersebut Dankodaeral IV didampingi Kapoksahli Kodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Asops Dankodaeral IV, Dansathantai Kodaeral IV dan Kadispen Kodaeral IV.
TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV bersama Lanal TBK berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang masuk melalui jalur laut dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia dan ditangkap di perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Rabu, 10 Juni lalu.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reaksi Cepat segera melaksanakan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang bergerak dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia dan langsung melaksanakan pengejaran, penangkapan, serta penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru berupa sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat. Petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AK (67), warga Karimun yang berprofesi sebagai nelayan.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit speedboat fiber, dua unit telepon genggam, identitas pelaku, termos es yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut, serta uang tunai sebesar Rp 3.144.000.
Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko
menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika. Dari hasil pengungkapan tersebut, TNI AL berhasil menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa generasi muda bangsa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi bukti kuat sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan wilayah perbatasan laut Indonesia.












