Konflik Lahan di Barelang Memakan 2 Korban Meninggal dunia, Kapolresta Barelang Tegaskan Bukan Soal SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan

Avatar photo

Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan

PRAWARAKEPRI COM BATAM, – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menyampaikan keterangan resmi melalui kegiatan doorstop kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang terkait perkembangan penanganan kasus bentrokan konflik lahan yang mengakibatkan korban jiwa di Kota Batam.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada publik mengenai penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Pada Senin, (14/09/2026), pukul 21.50 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi oleh Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, pada hari ini terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka.

BACA JUGA:  Suigwan : Unggul di Pilkada Karimun, Iskandarsyah - Rocky Buka Kotak Pandora Sebagai Pemenang

Berdasarkan data sementara yang disampaikan, terdapat dua orang meninggal dunia dan ada tujuh orang mengalami luka-luka. Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI telah bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan konflik lahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).

Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat serta memastikan bahwa situasi keamanan di Kota Batam tetap dalam kondisi kondusif.

Menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan penggunaan senjata, Kapolresta Barelang menerangkan bahwa dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus Pengeroyokan di Kawasan Tembesi, Polsek Sagulung Amankan Empat Pelaku

Saat ini, satu orang terduga pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terkait perkembangan penyelidikan, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar enam orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Polsek Batu Ampar Respon Cepat Layanan Polisi 110 dengan Mendatangi TKP Dugaan Percobaan Pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *