Akibat Cemburu, Pria di Batam Aniaya Pacar Hingga Lebam

Avatar photo

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Brata Ul Usna ,S.Tr K berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi dalam sebuah kamar kos-kosan di Kecamatan Batu Ampar yang terjadi pada hari Jumat, (28/3) yang lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, unit reskrim mengamankan satu pelaku seorang pria berinisial TI (41) di Perumahan Muka Kuning Indah Kecamatan Batu Aji pada hari Rabu, (9/4/2025)

Pelaku diamankan setelah menganiaya pacarnya berinisial WS (28).Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah S.I.K,M.Si melalui Kanit Reskrimnya menyebutkan kejadian penganiayaan tersebut berawal ketika korban dan pelaku terlibat cekcok mulut.

BACA JUGA:  Unit Reskrim Polsek Sagulung Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di SP Plaza Batam

“Korban cemburu sama pelaku, sehingga terjadi cekcok mulut. Karena emosi, pelaku memukul korban dibagian muka sebanyak dua kali serta menginjak muka korban dengan mengunakan kaki sebanyak tiga kali. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban,” jelas Kanit kepada media. Kamis, (10/4).

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami bengkak dibagian mata sebelah kanan, serta bagian bibir atas dan bawah. Kemudian juga sakit dibagain kepala, dan gores bagian tangan sebelah kanan.”Setelah kejadian, korban melakukan visum dan melapor ke Polsek Batu Ampar guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kanit.

BACA JUGA:  ROTASI DAN MUTASI PEJABAT POLDA KEPRI: BRIGJEN POL. DR. ANOM WIBOWO JABAT WAKAPOLDA KEPRI

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku. Lalu dari informasi di lapangan, diketahui yang diduga pelaku sedang berada di Perum Muka Kuning Indah yang kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku beserta barang bukti Visum et repertum telah diamankan di Polsek Batu Ampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku, akan disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tutup Kanit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *