PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Dua lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang baru saja beroperasi di Kota Batam dikabarkan sajikan dugaan aktivitas terselubung praktik judi bola pimpong.
Dugaan praktik judi bola pimpong itu kini menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM) terbaru yakni Deluxe KTV&PUB Batam di Kecamatan Lubuk Baja dan Grand Ozon KTV Sei Panas, Kecamatan Batam Kota.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, dugaan praktik judi bola pimpong di dua Tempat Hiburan Malam (THM) ini, belum lama beroperasi. Keberadaan judi bola pimpong di lokasi ini disebut-sebut mampu menumbuhkan gairah baru bagi industri germelap hiburan malam di Kota Batam.
Namun sejauh ini, belum ada penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum meski informasi keberadaan praktik judi itu telah sampai di tangan mereka. Bahkan, diduga kuat ada unsur pembiaran sehingga praktik judi itu melenggang bebas beroperasi.
Lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap tempat hiburan malam di Kota Batam justru menjadi celah baru bagi para pengusaha nakal untuk menyusupi usaha mereka dengan praktik perjudian.
Diketahui, seperti pada umumnya, praktik judi bola pimpong ini mendompleng Tempat Hiburan Malam (THM) yakni VIP room KTV dan cukup digemari pengunjung.
“Informasinya, judi bola pimpong di Deluxe KTV&PUB Batam dan Grand Ozon ini telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Lokasi ini mendadak rame dan bahkan mampu meraup omset hingga puluhan juta,” ungkap sumber wartawan, Rabu (14/1/2026).
Seperti pada umumnya, untuk modus judi Bola pimpong ini yakni, penyedia atau Wasit akan memberikan kupon yang berisikan judul-judul lagu maupun jenis Minuman Alkohol (Mikol) dengan angka berurutan mulai dari angka 1-24 kepada pengunjung yang berminat memasang nomor. Sehingga, disini pengunjung/pemain seakan-akan tengah memesan lagu atau pun mengorder Mikol.
Untuk pemain, minimal memasang taruhan Rp 10.000 dengan tebakan 1 angka. Jika tebakan angka keluar dengan pemasangan Rp 10.000 di mesin pemutar Bola Pimpong yang ditampilkan di TV/Monitor, maka pamain berhak menerima Voucher hadiah uang senilai Rp 220.000 dan berlaku kelipatan 22.
Selanjutnya, wasit akan datang ke Room menghampiri tamu untuk memberikan hadiah Voucher senilai Rp 220.000 sembari menawarkan kembali kupon pemesanan nomor. Selanjutnya, hadiah Voucher tersebut nantinya bisa ditukarkan ditempat dengan uang Cash.
Setiap putaran, wasit Bola akan datang untuk menawarkannya lagi ke Room. Sementara durasi Bola Pimpong ini akan diputar 1 kali per 6 menit.
Lantas, apakah kegiatan praktik dugaan perjudian tebak angka Bola Pimpong yang mendompleng di tempat hiburan malam ini memiliki izin dari Dinas Terkait?.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan institusi yang berwenang terkait keberadaan judi bola pimpong tersebut. Awak media terus berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak untuk terkait praktik terselubung ini.












