Jumat Curhat, Polsek Bengkong Terus Beri Himbauan Khamtibmas Kepada Warga Nya

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Cafe A2 Kelurahan. Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam telah dilaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas Polresta Barelang Bersama Warga Kecamatan Bengkong – Kota Batam yang diikuti +/- 10 orang.

Penanggung Jawab kegiatan oleh Iptu Yuli Endra, S.K.K.K (PS. Kapolsek Bengkong).

Hadir dalam kegiatan.

Aiptu Erwin Sibarani (PS. Kanit Binmas Polsek Bengkong)

Bripka Astra Fianda (PS. Kasium Polsek Bengkong)

Bripka Yoyok Susana , SH (PS. Kanit Propam Polsek Bengkong)

Anggota Polsek Bengkong

Masyarakat Kel. Bengkong Laut.

Bripka Astra Fianda (PS. Kasium Polsek Bengkong).

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Terima kasih kepada bapak/ibu semua warga Kec. Bengkong yang sudah hadir dalam kegiatan pagi ini.

Kegiatan Jumat Curhat bukan hanya seremonial semata, tapi juga mendorong terjalinnya kemitraan dengan masyarakat dengan mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian.

Pada kesempatan itu juga, masyarakat memberikan apresiasi atas kehadiran anggota Polsek Bengkong dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga Kamtibmas.

Kami sangat mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat ini. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan kepolisian dan menyampaikan keluhan serta saran mereka.

Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian.

Selain membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, kegiatan Jum’at Curhat ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Kami berharap terjalin kerjasama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintahan Polsek Bengkong siap menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026 ini diselenggarakan atas instruksi Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Polsek Bengkong, AIPTU ERWIN SIBARANI., yang berdialog langsung dengan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Bengkong.

Dalam suasana yang akrab dan komunikatif AIPTU ERWIN SIBARANI menyampaikan sejumlah pesan penting dari Kapolresta Barelang tentang 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran (OPS KESELAMATAN SELIGI 2026) dari Tanggal 2 s/d 15 2026 Februari kepada warga.

Kendaraan R2 dan R4 yang Menggunkana Knalpot Brong / tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan dan Spesifikasi.

Kendaraan angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan penumpang.

Kendaraan Penumpang yang tidak layak jalan.

Kendaraan R2 yang tidak menggunakan Helm SNI dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Kendaraan yang parkir di bahu jalan. Pengendara yang melawan arus dan melebihi batas Kecepatan.

Sekira pukul 11.00 wib Kegiatan Jum’at Curhat selesai dilaksanakan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.

Exit mobile version