Polsek Batu Aji Pasang Spanduk, Himbau Pelaku Usaha Scrap Dalam Upaya Mencegah Pencurian Besi Lainya Yang Berasal dari Fasilitas Umum di Wilayah Kecamatan Batu Aji

Polsek Batu Aji Perkuat Pencegahan Penadahan Melalui Kegiatan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Polsek Batu menggelar kegiatan sosialisasi bersama pelaku usaha besi tua dan barang bekas sebagai upaya mencegah pencurian besi maupun barang lain yang berasal dari fasilitas umum di wilayah Kecamatan Batu Aji.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Data Polsek Batu Aji dan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Kamis, (25/06/2026), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo,S.Tr.K.,S.I.K. tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, S.H.; Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Rizky Fitrianor,S.Tr.K.; Kanit Intelkam Polsek Batu Aji, Ipda Achmad Fikri Ramadhona, S.H., M.M.; Kanit Binmas Polsek Batu Aji, Ipda B.J. Pardede; Kanit Samapta Polsek Batu Aji, Aiptu Maswir; personil Polsek Batu Aji; serta 30 pemilik dan pelaku usaha barang bekas maupun skrap di wilayah Kecamatan Batu Aji.

Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kepolisian dengan para pelaku usaha agar tidak memberikan ruang terhadap praktik penadahan barang hasil tindak pidana, khususnya pencurian fasilitas umum.

Dalam sambutannya, Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo,S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Polresta Barelang yang menjadi perhatian pimpinan guna menekan maraknya kasus pencurian besi di Kota Batam.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha besi tua untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak membeli barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Selain itu, Kapolsek menegaskan pentingnya kepedulian seluruh pihak agar tidak mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Kapolsek juga mengimbau para pelaku usaha agar segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan orang yang menawarkan besi atau barang lain dengan indikasi mencurigakan. Menurutnya, pelaku usaha diharapkan dapat meminta identitas berupa KTP serta mendokumentasikan barang maupun orang yang menjual sebagai bahan awal penyelidikan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Polsek Batu Aji turut membagikan spanduk berisi nomor layanan pengaduan yang akan dipasang di lokasi usaha masing-masing agar masyarakat lebih mudah menghubungi kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Batu Aji juga menyampaikan himbauan kamtibmas lainnya yakni tentang berita HOAKS, tingginya angka kecelakaan lalulintas, tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dan pencurian serta pengrusakan barang fasilitas umum.

Kapolsek Batu Aji juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak ragu menjalin komunikasi dengan Polsek Batu Aji, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Beliau menegaskan bahwa kerja sama dan keterbukaan informasi dari para pengusaha besi tua sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi dan mengungkap tindak pidana pencurian maupun penadahan barang hasil kejahatan.

Dilain kesempatan, personil Polsek Batu Aji juga terus bergerak melakukan langkah-langkah pencegahan, dengan melakukan sambang dan pemasangan spanduk himbauan di tenpat-tempat usaha besi tua yang ada di Kec. Batu Aji.

Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Apabila menemukan tindak pidana, aksi pencurian, maupun situasi darurat lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Exit mobile version