PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 dengan mendatangi lokasi kejadian dugaan pemukulan di kawasan Baloi Persero, Jalan Kenanga No. 25, Kecamatan Lubuk Baja.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Pada Sabtu, (06/06/2026), pukul 02.45 WIB.
Personel yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terdiri dari Aipda Robert Saragih, Brigpol Asmar Pohan, dan Briptu Arif Pratomo. Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif setelah adanya laporan dugaan tindak pidana pemukulan yang diterima melalui layanan darurat Polisi.
Berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor atas nama Sdr. Siregar, personel Patroli Batara Biru Baja bersama piket fungsi Polsek Lubuk Baja segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal terhadap peristiwa yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung meminta keterangan dari pelapor dan pihak-pihak yang berada di sekitar tempat kejadian.
Dari hasil interogasi awal, diperoleh informasi bahwa seorang pria bernama Sdr. Refan diduga terlibat cekcok dengan istrinya setelah pulang bekerja. Kondisi tersebut kemudian berlanjut dengan konsumsi minuman beralkohol yang menyebabkan keributan di lingkungan kontrakan.
Warga setempat kemudian meminta bantuan petugas keamanan (security) untuk menenangkan yang bersangkutan, namun upaya tersebut tidak diindahkan sehingga terjadi dugaan pemukulan terhadap Sdr. Simson Simanulang.
Selanjutnya, personel Polsek Lubuk Baja melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan oleh pelapor maupun pihak terlapor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan adanya indikasi dugaan pemukulan sehingga kedua pihak, yakni Sdr. Refan dan Sdr. Simson Simanulang, dibawa ke Mako Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan respons cepat terhadap laporan masyarakat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan penanganan terhadap peristiwa yang terjadi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar senantiasa menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik dan sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Lubuk Baja mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polisi 110 bebas pulsa dan siaga selama 24 jam untuk menerima pengaduan, laporan kejadian, maupun permintaan bantuan Kepolisian secara cepat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.
