PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Kepolisian Sektor Bulang Polresta Barelang menghadirkan solusi agar masyarakat tidak was-was selama mudik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah /2025 Masehi. Yaitu dengan membuka beberapa pelayanan tambahan di hari raya, seperti untuk penitipan kendaraan gratis.
Kepala Kepolisian Sektor Bulang Iptu Adyanto SH.MH mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini dibuka 25 Maret-8 April 2025. Sehingga mulai hari ini, masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraannya di kantor Mapolsek Bulang Baik sepeda motor maupun lain nya.
“Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis. Silahkan, kami Polsek Bulang siap menerima titipan,” ucapnya saat di komfirmasi via watsap.
Tidak hanya gratis, kata Adyanto , layanan penitipan kendaraan ini juga dijamin aman. Karena dijaga 24 jam. Syaratnya, cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dengan begitu, khususnya warga Bulang dan Kota Batam pada umumnya bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan.
Kapolsek Bulang yang dikenal ramah ini oleh masyarakat menambahkan, pihaknya juga akan menggelar patroli rutin ke permukiman penduduk yang ditinggal mudik.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke Bhabinkamtibmas, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan tetangga masing-masing. Layanan ini untuk mencegah pencurian yang menyasar rumah kosong.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta laporkan ke kepolisian agar anggota kami melaksanakan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik lebaran,” tutup Pria asal Pekanbaru ini.