PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Wilayah Simpang Dam yang terletak dijalan Letjen Suprapto yang terletak di kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk kembali di grebek oleh pihak kepolisian dan TNI pada Khamis (07/11/2024)
Penggerebekan tersebut bukan tanpa sebab, di sinyalir wilayah simpang dam tersebut di jadikan lokasi peredaran Norkoba
Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan terdiri dari Polri dan TNI berhasil mengaman kan sejumlah alat isap Norkoba jenis Sabu, dan sejumlah senjata tajam.
Selain alat isap sabu, petugas juga melakukan tes urine kepada para terduga pengguna Narkoba, dan di dapati 66 orang laki laki dan 22 orang perempuan positif pengguna Narkoba
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program 100 Hari Presiden RI, dalam Asta Cita yang salah satu nya pemberantasan Narkoba.” Ujar Diresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono saat jumpa pres di lokasi Razia
Ia juga menambahkan , 88 orang yang positif pemakai Narkoba dan barang bukti lain nya akan kita bawa ke Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut
“88 orang ini langsung kita bawak ke Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut, dan akan kita dalami,” ungkap nya.