PRAWARAKEPRI.COM — Jakarta. Kebijakan baru terkait pelaksanaan umrah mandiri kembali memicu perdebatan di kalangan penyelenggara perjalanan ibadah. Sejumlah biro travel merasa keberatan dengan langkah pemerintah yang membuka peluang bagi jamaah untuk berangkat umrah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Keluhan itu muncul setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi. Negara itu kini memperbolehkan warga dari berbagai negara untuk mengatur perjalanan umrahnya secara mandiri, tanpa perantara biro.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa keputusan ini bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan Arab Saudi yang sudah lebih terbuka terhadap sistem digital dan mandiri.
“Kalau Saudi saja mengizinkan, masa kita melarang? Tapi tentu tetap dengan pengawasan dan kesiapan yang matang,” tegasnya.
Meski begitu, Irfan menekankan bahwa peran PPIU tetap sangat penting, terutama bagi jamaah Indonesia yang sebagian besar masih membutuhkan pendampingan. Menurutnya, layanan seperti pengurusan visa, akomodasi, serta pembimbing ibadah masih sulit dilakukan secara mandiri oleh sebagian besar calon jamaah.
Sementara itu, para pelaku usaha travel mengaku khawatir jika kebijakan ini dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Mereka menilai, sistem umrah mandiri berpotensi memukul industri travel keagamaan yang selama ini menopang ekonomi umat dan membuka banyak lapangan kerja.
“Kami tidak menolak perubahan, tapi kami berharap pemerintah tetap memberi ruang bagi biro perjalanan agar bisa berperan,” ujar salah satu pelaku usaha umrah di Jakarta.
Kemenhaj mengingatkan masyarakat yang ingin menunaikan umrah secara mandiri untuk tetap berhati-hati. Jamaah diminta memastikan seluruh dokumen dan akomodasi telah sesuai ketentuan, serta tetap berkoordinasi dengan pihak resmi agar terhindar dari risiko penipuan atau kesalahan administratif.
Kebijakan ini menjadi sinyal perubahan besar dalam dunia perjalanan ibadah. Tantangan berikutnya adalah memastikan agar sistem baru ini bisa berjalan seimbang — membuka kesempatan bagi jamaah yang mandiri, namun tetap menjaga keberlangsungan usaha travel yang sudah lama melayani umat.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Prawara Kepri












