Biro Travel Soroti Kebijakan Umrah Mandiri, Kemenhaj: Kalau Saudi Izinkan, Masa Kita Larang

Avatar photo
Kebijakan umrah mandiri bikin travel resah. Kemenhaj menegaskan aturan ini mengikuti regulasi Arab Saudi dan tak akan rugikan penyelenggara umrah.-Foto: IG @m.bahrunnajach-

PRAWARAKEPRI.COM — Jakarta. Kebijakan baru terkait pelaksanaan umrah mandiri kembali memicu perdebatan di kalangan penyelenggara perjalanan ibadah. Sejumlah biro travel merasa keberatan dengan langkah pemerintah yang membuka peluang bagi jamaah untuk berangkat umrah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Keluhan itu muncul setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi. Negara itu kini memperbolehkan warga dari berbagai negara untuk mengatur perjalanan umrahnya secara mandiri, tanpa perantara biro.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa keputusan ini bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan Arab Saudi yang sudah lebih terbuka terhadap sistem digital dan mandiri.
“Kalau Saudi saja mengizinkan, masa kita melarang? Tapi tentu tetap dengan pengawasan dan kesiapan yang matang,” tegasnya.

BACA JUGA:  ‎DPD KNPI Kepri Gelar Musda IV: Momen Konsolidasi Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Meski begitu, Irfan menekankan bahwa peran PPIU tetap sangat penting, terutama bagi jamaah Indonesia yang sebagian besar masih membutuhkan pendampingan. Menurutnya, layanan seperti pengurusan visa, akomodasi, serta pembimbing ibadah masih sulit dilakukan secara mandiri oleh sebagian besar calon jamaah.

Sementara itu, para pelaku usaha travel mengaku khawatir jika kebijakan ini dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Mereka menilai, sistem umrah mandiri berpotensi memukul industri travel keagamaan yang selama ini menopang ekonomi umat dan membuka banyak lapangan kerja.

BACA JUGA:  𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠 - 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐣𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐡𝐞 𝐋𝐞𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐈𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐭𝐢𝐟 𝟐𝟎𝟐𝟒, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧: 𝐒𝐢𝐦𝐛𝐨𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐫𝐢𝐞𝐫 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚

“Kami tidak menolak perubahan, tapi kami berharap pemerintah tetap memberi ruang bagi biro perjalanan agar bisa berperan,” ujar salah satu pelaku usaha umrah di Jakarta.

Kemenhaj mengingatkan masyarakat yang ingin menunaikan umrah secara mandiri untuk tetap berhati-hati. Jamaah diminta memastikan seluruh dokumen dan akomodasi telah sesuai ketentuan, serta tetap berkoordinasi dengan pihak resmi agar terhindar dari risiko penipuan atau kesalahan administratif.

Kebijakan ini menjadi sinyal perubahan besar dalam dunia perjalanan ibadah. Tantangan berikutnya adalah memastikan agar sistem baru ini bisa berjalan seimbang — membuka kesempatan bagi jamaah yang mandiri, namun tetap menjaga keberlangsungan usaha travel yang sudah lama melayani umat.

BACA JUGA:  17 Februari 2026, Keluarga Besar Kabupaten Kampar (KBKK) Kota Batam Akan Adakan Tradisi Mandi Balimau Kasai

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Prawara Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *