Cegah Pungli di Lingkungan Sekolah Akibat Keterbatasan Kuota PPDB, Aman: Harus Ada Pengawasan Tegas!

Prawarakepri.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 semakin dekat, dan potensi pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran sekolah negeri kembali menjadi perhatian. Anggota DPRD Kepulauan Riau, Aman, mengingatkan Dinas Pendidikan untuk lebih serius dalam mengantisipasi praktik pungli yang kerap terjadi akibat keterbatasan kuota di sekolah-sekolah favorit.

Aman mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang telah menandatangani pakta integritas Bebas Pungli. Namun, ia menegaskan bahwa penandatanganan saja tidak cukup tanpa pengawasan yang ketat di lapangan.

“Kami mendukung komitmen Dinas Pendidikan, tetapi harus ada langkah konkret agar pelaksanaannya benar-benar bebas pungli,” kata Aman, Minggu (24/2).

Ia menyoroti bahwa setiap tahun, selalu ada laporan terkait pungli dalam PPDB, yang terjadi karena banyaknya calon siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri, sementara kuota rombongan belajar (rombel) terbatas. Kondisi ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jalur masuk tidak resmi dengan imbalan uang.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Aman meminta Dinas Pendidikan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sekolah dan masyarakat, guna memastikan proses PPDB berjalan dengan baik dan kredibel.

“Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Harus ada pengawasan dari awal hingga akhir proses,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama orang tua siswa, untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam pelaksanaan PPDB.

“Kalau ada keluhan atau temuan di lapangan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti. Transparansi adalah kunci agar PPDB bisa berjalan adil bagi semua,” ucap Aman.

Sumber: Batam Pos

Exit mobile version