Prawarakepri.com, Batam – Fenomena intimidasi dan teror terhadap aktivis serta influencer yang belakangan ini terjadi di berbagai daerah mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat. Praktik-praktik tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Sekretaris Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Kepulauan Riau, Adi Raharjo, menegaskan bahwa intimidasi dalam bentuk ancaman fisik, teror digital, hingga tekanan psikologis tidak boleh dianggap sebagai hal biasa dalam negara demokratis.
Menurutnya, aktivis dan influencer memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Ketika suara kritis dibungkam melalui teror dan intimidasi, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi dan sudut pandang yang beragam.
“Perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam demokrasi. Namun, menyikapinya dengan intimidasi adalah bentuk kemunduran. Kritik seharusnya dijawab dengan argumen dan data, bukan ancaman,” ujar Adi Raharjo.
Adi menambahkan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang sehat. Namun dalam praktiknya, justru sering disalahgunakan untuk melakukan doxing, peretasan akun, hingga ancaman personal yang menimbulkan rasa takut dan trauma.
Di sisi lain, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan sikap tegas terkait teror terhadap aktivis dan influencer. Pemerintah menegaskan menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat secara sah dan meminta aparat penegak hukum mengusut setiap laporan teror secara profesional dan transparan. Pemerintah juga menekankan bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh konstitusi.
Adi Raharjo menilai sikap pemerintah tersebut sebagai langkah positif yang patut diapresiasi, namun harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman bagi masyarakat sipil.
“Pernyataan pemerintah harus diikuti dengan keberanian aparat menindak pelaku intimidasi. Negara tidak boleh kalah oleh teror, dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk elit politik, pejabat publik, dan kelompok masyarakat, untuk menahan diri serta memberi contoh yang baik dalam menyikapi kritik. Menurutnya, ruang demokrasi hanya akan tumbuh sehat jika perbedaan pendapat dikelola secara dewasa dan beradab.
Adi menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DKW Garda Bangsa Kepulauan Riau untuk terus mengawal demokrasi dan kebebasan berekspresi, serta berdiri bersama aktivis dan influencer yang menyuarakan kepentingan publik secara bertanggung jawab, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.—
