PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Gelar RDP Pra APBD tahun 2025 bersama Mitra Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Suigwan: langkah awal yang baik untuk membangun komunikasi dan kerjasama.
DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pra APBD tahun 2025 bersama Mitra Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di Ruang Rapat PIH-Batam, Selasa (19/11/ 2024)
Suigwan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyambut hangat pertemuan dan agenda tersebut. Ia menyampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pra APBD tahun 2025 bersama Mitra Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau merupakan langkah awal yang baik untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik kepada seluruh OPD yang terlibat.
“Ya, pertemuan tadi berjalan cukup hangat. Hadir pimpinan beserta anggota OPD yang terlibat. Kita berdiskusi dan membahas apa-apa saja yang perlu kita persiapkan bersama nantinya kedepan”, ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga berpesan agar Pemda dapat melengkapi berkas yang diperlukan untuk dilaksanakan rapat lanjutan sehingga tidak menjadi hambatan dalam pembahasan nantinya.
“Saya sampaikan, agar Pemda kedepan dapat melengkapi berkas yang diperlukan sehingga nantinaya saat dilaksanakan rapat lanjutan tidak ada hambatan dalam pembahasannya”, pesannya.
Dalam RDP tersebut turut hadir Mitra Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya BKD, Inspektorat, Biro Organisasi, Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Diskominfo, DPMD Dukcapil, Biro Hukum, Biro ADM Pimpinan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, BPSDM, Satpol PP dan Penanggulanagan Kebakaran, Bakesbangpol, Badan Penghubung Daerah, dan Sekwan.