Sempat Putus Asa Kehilangan Motor, Warga Batam Ini Beri Apresiasi Khusus ke Polsek Bengkong
PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Angin segar menghampiri Deden Keswara (30 tahun), warga Bengkong Pertiwi, Kota Batam. Sepeda motor miliknya yang raib digondol maling sejak beberapa bulan lalu akhirnya berhasil ditemukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong. Atas penemuan tersebut, korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih buat Kapolsek Bengkong yang telah menemukan motor saya. Semoga ke depannya Polsek Bengkong jaya terus,” ujar Deden saat memberikan keterangan di Mapolsek Bengkong, Kamis (29/10/2026).
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, SH membenarkan perihal penemuan barang bukti kendaraan milik korban tersebut. Kendati demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.
Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, SH menjelaskan bahwa, dalam penemuan kali ini, petugas baru mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sementara pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik).
“Untuk motor temuan sudah ada, namun pelakunya saat ini belum ada (dalam lidik),” tegas Iptu Apriadi, SH.
Kilas Balik Peristiwa
Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini bermula pada Jumat, 29 Mei 2026 silam, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang mengantarkan pakaian laundry koin dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BP 4033 OR di halaman kontrakan korban di Perumahan Bengkong Pertiwi Blok E3 Nomor 01, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Korban sempat mendengar suara benda dipatahkan yang belakangan diketahui adalah bagian stang motor yang dikunci ganda dari dalam rumah. Sontak, korban keluar dan berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri dengan kecepatan tinggi membawa kabur sepeda motornya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp12.500.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bengkong pada 19 September 2026.
Dengan ditemukannya barang bukti ini, pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan lanjutan terus berjalan guna meringkus pelaku pencurian yang identitasnya masih di buru.
