Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Kepri Bersamaan dengan Peluncuran Klik PPID

Avatar photo

Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Kepri Bersamaan dengan Peluncuran Klik PPID

PRAWARAKEPRI.COM TANJUNGPINANG, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau resmi menggelar monitoring dan evaluasi elektronik (e-Monev) tahun 2026 melalui Kick Off Monev 2026, Selasa (1/9/2026) di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak.

Tanda dimulainya Monev KI Kepri tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, S.STP, MSi, didampingi Ketua KI Kepri Arison S.Pt, MM dan Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi S,STP, MSi selaku PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama Pemprov Kepri.

Kick 0ff yang dilaksanakan secara daring dan luring itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD Provinsi Kepri, pimpinan lembaga vertikal tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri.

Sejalan dengan Kick Off e-Monev KI Kepri 2026, Diskominfo Kepri selaku PPID Utama Pemprov Kepri juga meluncurkan aplikasi “Klik PPID”. Klik PPID merupakan inovasi terbaru dalam pelayanan keterbukaan informasi publik Pemprov Kepri.

Klik PPID berupa dashboard terintegrasi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kepri yang selama ini terpisah-pisah. Klik PPID ini semakin mempermudah masyarakat mengakses data dan informasi secara digital.

BACA JUGA:  Dua Mayat di Temukan Dalam Sehari diperairan Kepri, TIM SAR Lakukan Evakuasi

Monev KIP merupakan sistem untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik melaksanakan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Badan publik adalah lembaga negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif atau lembaga lainnya serta organisasi non-pemerintah yang kegiatannya bersumber anggaran negara, menghimpun dana masyarakat atau bantuan luar negeri.

Luki mengatakan, capaian KIP di Kepri pada Monev 2025 lalu masih rendah. Dari 150 badan publik yang mengikuti Monev KI Kepri, baru 44 badan publik yang informatif atau kurang dari 35 persen. Menurut Luki, harus ada perbaikan pada Monev 2026 ini.

“Termasuk OPD Pemprov Kepri, baru dua yang informatif. Tahun ini harus ada perubahan signifikan. Ini menjadi perhatian serius Pak Gubernur (Gubernur Kepri Ansar Ahmad-red). Soalnya Kepri itu peringkat lima nasional dan nomor satu di luar Jawa pada e-Monev KI Pusat,” kata Luki.

Luki percaya, seluruh badan publik di Kepri ini sudah informatif karena pada dasarnya, seluruh tata kelola pemerintahan diatur secara ketat dan sistematis.

Termasuk di antaranya pelayanan informasi publik sebagai bagian dari pengelolaan pemerintahan yang kredibel, transparan dan akuntabel. “Buktinya, ada lembaga yang informatif. Kalau ada yang informatif, mestinya yang lain kan juga bisa informatif,” kata Luki.
Komitmen Pimpinan

BACA JUGA:  ASCOTT INDONESIA GELAR APPRECIATION NIGHT UNTUK MERAYAKAN KEMITRAAN DENGAN MEDIA DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN

Ketua e-Monev KI Kepri 2026 Muhammad Djuhari dalam laporannya juga mengatakan hal yang sama. Dari evaluasi KI Kepri, ada tiga faktor utama yang menyebabkan banyaknya badan publik yang tidak informatif pada e-Monev 2025 lalu.

Pertama, rendahnya komitmen dan perhatian pimpinan badan publik saat pelaksanaan Monev. Kedua, banyaknya badan publik yang tidak punya website, “Ketiga, admin PPID kesulitan untuk mengakses data yang dibutuhkan pada bidang-bidang di dalam satu instansi yang menunjukkan buruknya koordinasi antar-bidang,” kata Juhari.

Juhari mengatakan, e-Monev KI Kepri diikuti oleh 151 badan publik (BP) yang terbagi atas lima kategori. Yakni, pemerintah kabupaten/kota (tujuh BP); instansi vertikal tingkat provinsi (21); instansi vertingkal tingkat kabupaten/kota (69); Perangkat Daerah Pemprov Kepri (43); dan partai politik tingkat Provinsi Kepri (11).

Kick off e-Monev ditandai dengan penandatanganan komitmen badan publik untuk mensukseskan e-Monev KI 2026 yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Kepri, Dr. Yeni Trisia Isabella S.Sos, MM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Misbardi S.Sos, MSi.

BACA JUGA:  Sambut 1 Tahun Berdiri Nya Yellow Hotel Batam, Manajemen isi Berbagai Kegiatan Sosial

Sejak dimulainya kick off, aplikasi Self Assessment Qustionnaire (SAQ) juga resmi dibuka untuk diisi oleh PPID Badan Publik yang mengikuti e-Monev KI Kepri selama 22 hari ke depan. Selanjutnya, KI akan melakukan verifikasi dan penilaian seluruh isian SAQ badan publik tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *