Kirimkan Surat Permohonan Penundaan RDP via Gojek, Manajemen PT Pegaunihan Batam Dinilai Cacat Etika

Ket Foto : Situasi saat sejumlah pihak terkait tampak berada di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam | dok.BI

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Karyawan PT Pegaunihan Technology Batam, Engly Heryanto Ndaomanu dan Rieke Dyah Astiwi mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak Manajemen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kota Batam.

Pasalnya, undangan RDP tersebut telah disampaikan kepada kedua pihak yang diagendakan pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 13.00 WIB di ruang rapat Komisi IV.

Meski begitu, pihak Manajemen PT Pegaunihan Technology Indonesia (PTI) Batam selaku pihak yang diketahui telah melontarkan tuduhan pelanggaran disiplin kepada dua Karyawannya itu dinilai tak beretika.

Hal ini diungkapkan oleh Engly Heryanto Ndaomanu, didampingi rekannya Rieke Dyah Astiwi pada Rabu, (4/3) saat diwawancarai oleh Tim Redaksi Media Bataminfo.

Kata dia, pihak perusahaan mengirimkan surat permohonan penundaan RDP hingga seminggu kedepan.

Parahnya lagi, surat tersebut dikirimkan via gojek yang dititipkan kepada salah satu staf di Kantor DPRD Batam menjelang rapat dimulai.

“Yang kami sesalkan adalah pihak perusahaan yang sama sekali tak menghargai lembaga negara (DPRD). Bahkan kasih surat pembatalan 1 jam-an sebelum meeting (rapat) berlangsung. Itu menurut kami perbuatan yang tidak beretika oleh perusahaan. Surat itu datang sekitar jam 11.30 WIB dengan menggunakan gojek,” jelas Engly.

Engly dan rekannya menilai, cara pihak perusahaan yang seolah menghindar merupakan cara-cara yang disengaja. Bahkan, cara demikian sebelumnya juga telah dilakukan saat hendak mediasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Ini pola yang sudah terus berulang. Di DPRD berani begini. Sebelumnya di Kantor Disnaker saja mereka berani buat begini pada 27 Oktober lalu. Itu bahkan 20 menit sebelum mediasi berlangsung, mereka baru memberitahu. Ini kan sangat tidak patut,” tegasnya.

Pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Batam yang telah memfasilitasi mereka untuk menggelar RDP. Kata dia, sejumlah pihak yang terkait telah hadir tepat waktu. Namun, tidak dengan pihak Manajemen PT Pegaunihan.

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang mau fasilitasi hal ini. Kami semua yang diundang hadir. Kami dari pihak korban, dari Disnaker Provinsi dalam hal ini Wasnaker.
Kami semua menghargai surat dan perhatian di DPRD untuk kasus ini. Tapi pihak perusahaan seolah menyepelekan. Inilah yang kami mohon Bapak, Ibu Anggota Dewan bisa membantu kami untuk memperbaiki sistem manajemen yang kacau seperti ini. Lalu soal bukti, sampai saat ini bukti itu tidak ada,” ujarnya.

Ia berharap, pihak perusahaan dapat menghormati proses yang tengah berjalan ini. Terlepas dari hal itu, Engly mengungkapkan, Dia dan rekannya masih menunggu etikad baik dari pihak Manajemen Perusahaan.

“Kedepannya jgn lagi cari cari alasan. Kedepan itu harus gentle-lah. Hargai lembaga itu. Jangan meremehkan. Perbuatan ini tidak boleh lagi ada. Karena, Praktek intimidasi saja dilakukan di perusahaan. Setelah ini mungkin saja akan ada intimidasi untuk saya dan rieke sebagai hadiah. Tapi, kami masih menunggu etikad baik dari pihak perusahaan,” ucap Engly.

Sementara itu, Ridho dari pihak Serikat SPSI sendiri yang turut hadir memdampingi, mengatakan bahwa kehadirannya sebagai penengah berharap agar persoalan ini segera terselesaikan.

“Kehadiran kita disini agar terjadinya hasil yang bisa kita dengar. Memperbaiki sistem yang mana selama ini ada kekurangan. Sama-sama kita perbaiki agar perusahaan bisa lebih baik tanpa harus menggunakan pihak-pihak yang lain,” katanya.

Selain itu, Ridho juga berharap, pihak perusahaan dapat beretika baik untuk mengikuti semua proses yang tengah berjalan ini, demi kebaikan bersama.

“Kita sebagai serikat pekerja juga berharap agar tertip dalam kegiatan apapun. Hadirlah untuk melaksanakan hubungan indistrial.
Kami harap ini bisa lebih baik. Dan lebih maksimal aturan yang harus dijalankan itu bisa kita jalankan, sama-sama dan kita koreksi apa yang harus kita benahi,” tuturnya.

Pihaknya berharap, persoalan ini segera mendapatkan solusi yang tepat agar tak menjadi halangan dalam aktivitas industrial, terutama di PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam.

Terpisah, Riska Yuniar selaku pihak Managemen (HR), lagi-lagi tak merespon konfirmasi dari Tim Redaksi Media Bataminfo melalui panggilan dan pesan WhatsApp. (Nona)

Exit mobile version