Pantau Pelaku Pencurian Fasilitas Umum, Kapolsek Batu Ampar Gandeng dan Beri Himbauan Pengusaha Besi Tua di Wilayah Hukum Nya

Avatar photo

Kapolsek Batu Ampar Rangkul Pengusaha Besi Tua, Persempit Ruang Gerak Pelaku Pencurian Fasilitas Umum

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Upaya mencegah maraknya pencurian material besi dan perusakan fasilitas umum terus diperkuat Polsek Batu Ampar. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng 13 pelaku usaha besi tua (skrap) di wilayah Kecamatan Batu Ampar melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang digelar di Aula Mapolsek Batu Ampar, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar, KOMPOL Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolsek IPTU Andria, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPTU Eko Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., serta Kanit Intelkam IPDA Agustinus Manulang, S.H.

Kapolsek Batu Ampar mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Polresta Barelang yang menjadi perhatian Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang dalam menekan tindak pidana pencurian besi yang kerap menyasar fasilitas umum.
Menurutnya, pengusaha besi tua memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penjualan barang hasil kejahatan. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak menerima maupun membeli material yang diduga berasal dari aksi pencurian.
“Kami berharap terjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik. Jangan sampai barang hasil pencurian fasilitas umum memiliki ruang untuk diperjualbelikan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Jalin Silahturahmi Yang Erat, Satgas Yonif 136/TS Bersama Kabupaten Puncak Jaya dan Forkopinda Senam Jantung Sehat

Sebagai bentuk langkah preventif, Polsek Batu Ampar juga membagikan spanduk berisi nomor layanan pengaduan kepada seluruh pengusaha besi tua untuk dipasang di lokasi usaha masing-masing. Melalui spanduk tersebut, para pelaku usaha diminta segera melapor apabila ada orang yang menawarkan besi dengan asal-usul mencurigakan.

Selain itu, Kapolsek mengimbau agar setiap penjual diminta menunjukkan identitas diri berupa KTP yang kemudian didokumentasikan sebagai bahan verifikasi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU Eko Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh. Ia meminta para pengusaha tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.
“Segera informasikan kepada kami jika ada transaksi yang mencurigakan. Dokumentasikan identitas penjual agar dapat dilakukan langkah antisipasi maupun penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:  Polsek Batu Aji Pasang Spanduk, Himbau Pelaku Usaha Scrap Dalam Upaya Mencegah Pencurian Besi Lainya Yang Berasal dari Fasilitas Umum di Wilayah Kecamatan Batu Aji

Dalam sesi diskusi, salah seorang perwakilan pengusaha skrap, Sirait, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Batu Ampar. Ia menegaskan para pelaku usaha siap mendukung upaya kepolisian dalam mencegah peredaran barang hasil kejahatan, meski di lapangan masih ditemukan kendala seperti sulitnya mengenali material milik fasilitas umum serta adanya penjual yang enggan menunjukkan identitas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku pencurian maupun penadahan tanpa pandang bulu. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi komitmen bersama untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga aset publik dari aksi pencurian.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Sebagai penutup, Polsek Batu Ampar mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal melalui Call Center Polri 110, layanan pengaduan Kapolsek Batu Ampar di nomor WhatsApp 0822-2727-4700, maupun langsung ke Mapolsek Batu Ampar agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *