Personel Piket Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Layanan Polisi 110 Masyarakat, Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Avatar photo

Prawarakepri.com Batam, – Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban, tepatnya dekat PT. BPR Dana, wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket yang terdiri dari Piket Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota, Piket Intelkam Polsek Batam Kota, serta Piket Reskrim/Opsnal Polsek Batam Kota di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Pada Selasa, (23/06/2026). Pukul 23.40 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Sdr. Floren melalui Layanan Polisi 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Batam Kota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta dokumentasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Rakor SMSI Kepri, Aneng: Jadi Momentum Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2771 RM tanpa diketahui keberadaan maupun identitas pemiliknya.

Sebagai langkah awal penanganan, kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Batam Kota guna dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul serta kepemilikan kendaraan tersebut.

Kegiatan respons cepat terhadap laporan masyarakat ini merupakan wujud pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan mencegah potensi terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

BACA JUGA:  Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta

Dalam kegiatan tersebut, tidak terdapat korban maupun kerugian yang ditimbulkan, serta tidak ditemukan saksi yang mengetahui secara langsung keberadaan kendaraan tersebut.

Meski demikian, personel tetap melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur guna mendukung proses penyelidikan dan memastikan situasi tetap terkendali.

Melalui kegiatan ini, Polsek Batam Kota Polresta Barelang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meminimalisir terjadinya angka kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *