PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Kepolisian Sektor Bengkong, Polresta Barelang, menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Jumat, (17/04/2026)
Kegiatan yang berlangsung di sebuah rumah makan di Kelurahan Tanjung Buntung itu menjadi ruang dialog antara polisi dan masyarakat untuk menyerap keluhan sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra.
Hadir pula Wakapolsek Bengkong Iptu Jago Pasaribu, jajaran personel Polsek Bengkong, serta sekitar 10 warga setempat.
Dalam sambutannya, Kanit Binmas Polsek Bengkong Aiptu Erwin E.
Sibarani menegaskan bahwa program Jumat Curhat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya membangun kemitraan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, warga dapat menyampaikan langsung keluhan, saran, maupun aspirasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Menurut dia, sinergi antara warga, kepolisian, dan pemerintah menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman.
Dalam sesi dialog, Kapolsek Bengkong menyampaikan sejumlah pesan penting. Pertama, warga diimbau mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Siskamling dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kata Yuli.
Kedua, polisi mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkotika serta maraknya judi daring.
Warga diminta menjauhi kedua hal tersebut karena berdampak besar terhadap ekonomi keluarga dan stabilitas sosial.
Kepolisian juga menegaskan adanya sanksi hukum berat bagi pelaku.
Ketiga, masyarakat diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja untuk mencegah kenakalan, termasuk perundungan dan perilaku menyimpang yang melanggar hukum maupun norma sosial.
Selain itu, polisi turut mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga diingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi yang dinilai membuka ruang komunikasi langsung dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Sekitar pukul 11.30 WIB, kegiatan berakhir dalam situasi aman dan kondusif.
Polisi berharap forum seperti ini terus berlanjut untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah Bengkong.












