Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pencurian HP, Tindak Lanjut Laporan 110 dari Masyarakat

Polsek Lubuk Baja Tindak Lanjut Laporan 110, Pelaku Pencurian HP Berhasil Diamankan

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Polresta Barelang melalui Polsek Lubuk Baja kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Grand Batam Mall, Kelurahan Lubuk Baja. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Senin, (04/05/2026).

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. Personel yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Aipda Afriadi, S.H dan Brigpol Gilang Y yang tergabung dalam patroli Batara Biru Baja.

Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110, pelapor atas nama Hendrix yang merupakan petugas sekuriti Grand Batam Mall melaporkan bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone milik pengunjung mall.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas melakukan koordinasi dengan pihak sekuriti serta meminta keterangan awal terkait peristiwa yang terjadi.

Dari hasil keterangan pelapor, diketahui bahwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada tanggal 18 April 2026, di mana terdapat rekaman CCTV yang memperlihatkan terlapor berinisial Ganda Putra (50 tahun) mengambil handphone milik pengunjung. Berdasarkan bukti tersebut, pihak sekuriti kemudian mengamankan terlapor dan melaporkannya ke pihak kepolisian melalui layanan 110.

Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, terlapor mengakui perbuatannya bahwa benar telah mengambil atau menguasai handphone tersebut dan kemudian menjualnya di wilayah Tiban kepada seseorang yang tidak dikenal. Adapun kerugian yang dialami korban berupa satu unit handphone merek Vivo.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Selanjutnya, personel patroli membawa pelapor dan terlapor ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut. Terlapor kemudian diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara pelapor disarankan agar menghadirkan korban ke Polsek guna membuat laporan polisi secara resmi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polsek Lubuk Baja juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.

Exit mobile version