Polsek Lubuk Baja Respons Laporan Polisi 110, Dugaan Perusakan Diselesaikan Secara Humanis
PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang melalui personel Piket Pamapta II bersama Piket Intel melaksanakan patroli dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai respons atas laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan perusakan di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, (07/08/2026). Pukul 17.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang mendatangi TKP terdiri dari Piket Pamapta II Brigpol Asmar Pohan, Briptu Arif Pratomo, dan Bripda Ar Rafi. Personel mendatangi lokasi kejadian di Kampung Utama Atas setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Polisi 110 mengenai adanya dugaan perusakan yang melibatkan seorang warga.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pengecekan situasi serta meminta keterangan dari pelapor, Sdr. Rian, yang juga merupakan saksi dalam kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula ketika Sdr. Tino diduga sedang dalam pengaruh alkohol dan berada di sebuah rumah makan milik Sdr. Suryo.
Saat berada di rumah makan tersebut, Sdr. Tino kemudian tidur di atas meja kasir. Karena merasa terganggu, Sdr. Suryo membangunkan Sdr. Tino. Namun, Sdr. Tino diduga tidak terima dan kemudian berteriak serta melemparkan piring plastik yang berada di sekitar lokasi.
Situasi tersebut kemudian dilerai oleh salah seorang warga dengan membawa Sdr. Tino keluar dari rumah makan untuk mencegah terjadinya keributan lebih lanjut.
Personel Polsek Lubuk Baja selanjutnya memberikan imbauan dan pendekatan secara humanis kepada pihak-pihak yang terlibat agar permasalahan tidak berkembang. Setelah diberikan nasihat, Sdr. Tino menyampaikan permintaan maaf kepada Sdr. Suryo.
Permintaan maaf tersebut diterima oleh Sdr. Suryo sehingga kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan secara cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui layanan Polisi 110. “Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat.
Personel di lapangan juga kami arahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, memberikan imbauan kamtibmas, serta mencari solusi agar setiap permasalahan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Lubuk Baja.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan patroli dan respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polsek Lubuk Baja dalam menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat.
Melalui kehadiran personel di lapangan, masyarakat diharapkan dapat segera memperoleh bantuan kepolisian apabila menghadapi permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan maupun gangguan keamanan.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditangani dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang tetap aman dan kondusif.
