Respon Cepat Polsek Sekupang Berjibaku Padamkan Api di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Tanjung Riau Sekupang

Kebakaran di TPS Tanjung Riau Sekupang, Petugas Gabungan Lakukan Pemadaman Berjam-jam

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polsek Sekupang bersama tim pemadam kebakaran dan instansi terkait.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H yang bertanggung jawab di wilayah tersebut turun langsung ke lokasi untuk memantau proses penanganan kebakaran.

Turut hadir di lokasi Kanit Intelkam Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P, Lurah Tanjung Riau Samsudin, Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi W, personel Dit Samapta Polda Kepri, tim Manggala Agni, serta petugas Damkar BP Batam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polsek Sekupang menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran di area TPS tersebut sekitar pukul 11.30 WIB. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sekupang segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Di lokasi kejadian, petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman api bersama tim Manggala Agni dengan dua unit mobil pemadam serta Damkar BP Batam yang menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran.

Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar proses penanganan dapat berjalan lancar.

Hingga sekitar pukul 14.07 WIB, api masih belum sepenuhnya padam dan petugas gabungan terus berupaya melakukan pemadaman serta mengendalikan api agar tidak meluas ke area sekitar.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menyampaikan bahwa hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka.

“Peristiwa ini diduga bermula dari kebakaran di area tempat pembuangan sampah sementara yang kemudian merembet hingga menyebabkan kebakaran lahan di sekitar lokasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekupang juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dengan meneruskan pesan dari Kapolresta Barelang agar warga tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memicu kebakaran, terutama di musim panas dan angin kencang.

Polsek Sekupang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.

Exit mobile version