Satlantas Polresta Barelang Berhasil Amankan 35 Kendaraan Berknalpot Brong Saat Patroli Malam

Avatar photo

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Tindak Tegas 35 Kendaraan Berknalpot Brong

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan dilanjutkan patroli hunting guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sabtu, (02/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan patroli dipimpin oleh PS. Kasubnit II Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Andhika Samudra, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB di wilayah hukum Polresta Barelang.

BACA JUGA:  519 Personil Lantamal IV Batam Gelar LATGAKKUMLA KOARMADA I 2024

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli hunting dengan metode penindakan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara roda dua terkait pentingnya penggunaan knalpot sesuai standar serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berhasil menindak sebanyak 35 (tiga puluh lima) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, memberikan efek jera kepada pelanggar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pererat Tali Persaudaraan, Satgas Yonif 136/TS Ikuti Tradisi Bakar Batu Bersama Masyarakat di Puncak Jaya

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk respons cepat Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menginginkan lingkungan lalu lintas yang tertib dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *