Unit Reskrim Polsek Bengkong Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Kamboja, 1 Pelaku Ditangkap

Avatar photo

Polsek Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal dari Batam

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Polsek Bengkong – Polisi menggagalkan keberangkatan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ke Kamboja. Satu pelaku yang berperan sebagai pengurus, berinisial RA (43 tahun), ikut diamankan.

“Keempat calon PMI non-prosedural berinisial FKH (27 tahun), NFF (25 tahun), NJ (21 tahun) dan AA (30 tahun) diamankan oleh anggota Macan Bengkong saat berada di hotel Beverly Kecamatan Bengkong pada Senin (27/10/2025),” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrimnya, Iptu Apriadi, S.H., Rabu (29/10).

BACA JUGA:  Polresta Barelang Gelar Bakti Sosial, Bagikan Oli dan Cuci Gratis Kendaraan Driver Online Batam

Apriadi mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan para PMI ilegal tersebut.

Dari penyelidikan dan keterangan para PMI, mereka dibujuk bekerja di Negara Kamboja oleh seseorang berinisial JL melalui aplikasi Telegram dengan diiming-imingi gaji sebesar 400 US dolar. Selanjutnya JL diamankan di kamar 3A.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa keberangkatan keempatnya difasilitasi oleh seorang pria berinisial JL. Nah sedangkan RA diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal tersebut,” ujarnya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bengkong,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tim patroli KP. Kutilang-5005 Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Unit Handphone di Perairan Kepri

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa resi pembuatan pasport online di Tanjung Uban, lembar tiket pesawat dan boarding pass serta satu unit sepeda motor.

“Atas perbuatannya, pelaku RA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda miliaran rupiah,” tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *