Prawarakepri.com Batam, — Jagat media sosial di Batam sempat dihebohkan dengan narasi adanya aksi pembegalan yang menimpa seorang pemuda. Menanggapi kesimpangsiuran informasi tersebut, Polsek Batu Aji bergerak cepat melakukan identifikasi dan memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, meluruskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah aksi begal (pencurian dengan kekerasan), melainkan kasus penganiayaan murni. Lokasi kejadiannya pun bukan di wilayah Temiang seperti kabar yang beredar.
“Kami dari Polsek Batu Aji segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan identifikasi bersama pihak terkait. Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari korban, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) bukan di Temiang, melainkan di kawasan Sei Lekop,” ujar AKP Bayu Rizky, Rabu (20/5/2026).
AKP Bayu menambahkan, korban dalam peristiwa ini adalah seorang pemuda berinisial F (22) .Mengingat lokasi kejadian (Sei Lekop) masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Sagulung, pihak Polsek Batu Aji telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di sana.
“Dari hasil pemeriksaan, ini murni kasus penganiayaan, bukan pembegalan. Kami sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di Polsek Sagulung. Saat ini, Unit Reskrim (Lidik) Polsek Sagulung sudah bergerak melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” jelas Kapolsek.
Di tempat terpisah, korban berinisial F (Fadil) akhirnya membuat pernyataan terbuka dan meminta maaf kepada institusi kepolisian serta masyarakat luas atas kegaduhan status media sosial yang dibuatnya.
Fadil mengaku bahwa narasi “dibegal” yang ia unggah sebelumnya adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.
“Saya meminta maaf atas klarifikasi status saya yang sempat viral. Status yang saya buat bahwa saya dibegal itu tidak benar, saya bukan dibegal. Faktanya, saya berkelahi dengan orang di daerah Sagulung (Sei Lekop), bukan di Simpang Tobing,” ungkap Fadil menyesal.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada pimpinan kepolisian di Kepri atas dampak dari postingannya tersebut.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolsek, dan semuanya atas postingan yang telah saya perbuat. Terima kasih,” ucap Fadil.
Belajar dari kasus ini, Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizky, memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat Batam agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu hati-hati, cermat, dan teliti sebelum menyebarluaskan informasi apa pun di media sosial. Saring sebelum sharing, agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat,” pungkas AKP Bayu.












