TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,9 TON PASIR TIMAH KE MALAYSIA, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP 1,52 MILIAR

Avatar photo

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,9 TON PASIR TIMAH KE MALAYSIA, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP 1,52 MILIAR

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dibawah jajaran Koarmada RI menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah dengan berat sekitar ±1,9 ton yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Karimun.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla bertempat di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa, (21/07).

Dalam kegiatan itu Dankodaeral IV didampingi Ir Kodaeral IV, Asrena, Asintel, Asops Dankodaeral IV, Dansathantai, Danden Intel Kodaeral IV, dan Danlanal Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut turut dihadiri Perwakilan Pemerintah Kabupaten Karimun, Perwakilan dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kapolres Karimun, Perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, dan Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Karimun, serta diikuti oleh jajaran Kodaeral IV melalui Zoom Meeting.

Dalam keterangannya, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan implementasi nyata perintah pimpinan TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral Indonesia agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah Terima Kunjungan Silahturahmi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan

Keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada 20 Juli 2026 mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal melaksanakan penyekatan dan pengintaian di wilayah Perairan Pelambung, Karimun.

Sekitar pukul 01.45 WIB, tim berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, 50 karung pasir timah dengan berat sekitar ±1.900 kilogram, serta seorang pelaku di lokasi.

Dari hasil pengembangan, teridentifikasi lima orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial DS, W, A, OA, dan I, dengan peran sebagai pemilik muatan, nahkoda, dan anak buah kapal.

Selain pasir timah, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit speedboat, tiga unit telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM BCA, dua powerbank, dan satu buah kacamata.

BACA JUGA:  Komitmen Amankan Pilkada 2024, Polresta Barelang Laksanakan Deklarasi Pilkada Damai

Hasil pengujian laboratorium terhadap sampel barang bukti menunjukkan kandungan timah (Sn) yang relatif tinggi, sehingga mengindikasikan material tersebut merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pengolahan awal.

Dankodaeral IV juga menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,52 miliar, berdasarkan estimasi nilai jual pasir timah di Malaysia.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di laut, memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta mengoptimalkan sinergi antarinstansi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Sebagai tindak lanjut, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Proses penanganan perkara juga akan dilaksanakan bersama instansi terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan dan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  POLDA KEPRI UNGKAP 22 KASUS NARKOBA PERIODE JANUARI, SITA 5,4 KG SABU DAN 120,62 GRAM GANJA KERING SERTA LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

Dankodaeral IV menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya terhadap penyelundupan minerba, narkotika, maupun tindak pidana lainnya yang dapat merugikan negara.

TNI AL juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di laut, sebagai wujud sinergi dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan alam Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *