Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis dalam Patroli Antisipasi Balap Liar
PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar serta penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasatlantas, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., kemudian dilanjutkan patroli hunting yang dipimpin oleh Wakasatlantas, AKP Victor Hutahaean di kawasan Simpang KDA dan Simpang Kepri Mall. Pada Jum’at, (17/07/2026), pukul 23.00 WIB s.d. 03.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif Satlantas Polresta Barelang dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui patroli hunting, personel melaksanakan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai peraturan yang berlaku.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil menindak 35 (tiga puluh lima) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasatlantas, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Afiditya Arief Wibowo.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berhasil mewujudkan sejumlah capaian, di antaranya terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, memberikan efek jera kepada pelanggar, mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai ketentuan, serta menunjukkan respons cepat Polresta Barelang terhadap pengaduan masyarakat mengenai keberadaan knalpot brong.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan aksi balap liar, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Apabila masyarakat menemukan adanya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.












