Sempat Viral di Medsos, Kasus Perusakan Kaca Spion Mobil dan Hp diRampas di Lubuk Baja, Korban Apresiasi Kinerja Polisi

Avatar photo

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video aksi perusakan kendaraan dan perampasan ponsel yang dialami oleh seorang warga di kawasan Lubuk Baja, Batam. Dalam rekaman yang viral tersebut, terlihat kaca spion mobil korban ditendang hingga rusak dan ponsel miliknya dirampas sampai pecah.

Kejadian tersebut menimpa Piter Prasetyo Sudarto pada Jumat malam (14/8/2026) sekira pukul 23.30 WIB di area depan Kantor Camat Lubuk Baja.

Kendati video insiden tersebut menuai beragam reaksi netizen, Piter menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak berniat melanjutkan peristiwa ini ke jalur hukum formal melalui laporan polisi.

Piter menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait beredarnya video perusakan barang miliknya.

BACA JUGA:  Polsek Sei Beduk Bersama Tim Gabungan Polresta Barelang Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Amankan Empat Orang Pelaku

“Penyebaran video ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, menyalahkan, ataupun mendiskreditkan pihak Polsek Lubuk Baja maupun jajaran kepolisian. Saya sangat menghargai proses dan penanganan yang sedang berjalan. Video tersebut murni sebagai bentuk upaya saya selaku korban untuk mendapatkan informasi terkait insiden malam itu,” tegas Piter Prasetyo Sudarto.

​Ia juga menambahkan bahwa tindak lanjut pengaduan awal telah direspon baik oleh jajaran kepolisian setempat.

Mengenai penyerahan kotak ponsel beserta nota pembelian kepada pihak kepolisian, hal itu murni digunakan sebagai bukti sah kepemilikan atas barang yang dirusakkan.

“Klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sadar penuh, tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun,” lanjutnya.

Sementara itu, menanggapi prosedur administrasi terkait laporan perusakan atau kehilangan barang elektronik, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K.memberikan penjelasan resmi.

“Setiap masyarakat yang melaporkan kehilangan atau perusakan barang seperti ponsel memang diwajibkan menyertakan nota pembelian atau dokumen pendukung. Hal ini penting guna memastikan bahwa barang tersebut benar milik pelapor,” terang Ipda Gihon saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/26)

Dengan adanya klarifikasi langsung dari pihak korban, diharapkan simpang siur informasi di masyarakat terkait video viral tersebut dapat terjelaskan secara jernih, sekaligus menegaskan apresiasi korban terhadap dedikasi Polsek Lubuk Baja dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *