Polsek Batu Aji Selidiki Video Viral Pocong Bawak Sajam, Itu Reel Hoax

Avatar photo

Polsek Batu Aji Lakukan Penyelidikan Terkait Video Viral Pocong Membawa Sajam, Diduga Hoaks

PRAWARAKEPRI.COM BATAM, – Unit Reskrim Polsek Batu Aji melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan (Lidik) terkait beredarnya video melalui grup WhatsApp dan media sosial Instagram yang menyebut adanya sosok pocong membawa senjata tajam (sajam) di wilayah RT 002 RW 024 Perumahan MKGR, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat, Sabtu (06/06/2026).

Kegiatan penyelidikan ini berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Ipda Muhammad Rizky Fitrianor, S.Tr.K., Tim Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji, perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, Lurah Kibing, serta Ketua RW 024 Perumahan MKGR.

Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat terkait video yang sempat viral di media sosial dan grup percakapan warga.

BACA JUGA:  POLDA KEPRI LAKUKAN PENINDAKAN TIPIRING TERHADAP JURU PARKIR LIAR DI BATAM

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa video tersebut pertama kali diketahui beredar melalui unggahan media sosial Instagram dan pesan berantai pada grup WhatsApp masyarakat Perumahan MKGR.

Informasi yang tersebar menyebutkan adanya sosok pocong yang membawa senjata tajam dan berkeliaran di lingkungan perumahan tersebut sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Untuk menelusuri sumber informasi, Unit Reskrim Polsek Batu Aji melakukan klarifikasi terhadap salah satu akun media sosial yang diketahui meneruskan unggahan video tersebut.

Dari hasil klarifikasi diperoleh keterangan bahwa pemilik akun hanya membagikan ulang informasi yang diterimanya tanpa mengetahui secara pasti lokasi maupun kebenaran peristiwa yang ditampilkan dalam video tersebut.

Selain itu, Unit Reskrim Poslek Batu Aji juga mendatangi warga serta berkoordinasi dengan Ketua RW 024 Perumahan MKGR guna memastikan apakah benar terjadi peristiwa sebagaimana yang beredar. Berdasarkan hasil wawancara dan pengecekan lapangan, Ketua RW menyampaikan bahwa tidak pernah menerima laporan maupun mengetahui adanya kejadian pocong membawa senjata tajam di wilayahnya.

Video tersebut diketahui hanya beredar di grup warga dan grup masjid tanpa adanya saksi ataupun korban yang mengalami langsung kejadian dimaksud.

BACA JUGA:  Universitas Ibnu Sina Peringati Milad Ke 6 Tahun, Suigwan: IKA UIS Turut Dukung dan Meriahkan Beragam Kegiatan

Hasil Pulbaket dan Lidik yang dilakukan menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan laporan polisi maupun bukti lain yang dapat menguatkan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, informasi mengenai pocong membawa sajam di Perumahan MKGR diduga kuat merupakan berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, hasil penelusuran Unit Reskrim Polsek Batu Aji melalui media sosial dan jaringan informasi lainnya mengungkap bahwa video serupa telah beredar di sejumlah daerah di luar Kota Batam.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui video tersebut diduga merupakan hasil rekayasa digital yang telah diedit menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai bukti adanya peristiwa nyata sebagaimana yang disampaikan dalam narasi yang beredar.

Polsek Batu Aji mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan tidak langsung menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

BACA JUGA:  Imlek 2026 Makin Berkesan! Grand Mercure Batam Centre Gelar Reunion Dinner of The Fire Horse

Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau peristiwa menonjol di lingkungan sekitar, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Kegiatan Pulbaket dan Lidik berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Untuk pelayanan, pengaduan, maupun informasi kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *